Selamat datang di http://cungingandcathy.blogspot.com. Blog sederhana ini menyediakan informasi-informasi apa aja, bisnis dan ekonomi, olahraga, religi, catatan rekor, seni, dan lain-lain. Jika ingin melihat informasi2 lainnya dari blog ini silahka liat di tabel ‘’the others archive''. Tinggalkan Komentarnya yak mengenai blog ini. Terima Kasih telah mengunjungi blog ini :D

Senin, 16 Juli 2012

Sekilas Profil Raisa Andriana



Raisa Andriana adalah seorang penyanyi yang berasal dari Indonesia. Sebelum memulai karir solonya, Raisa merupakan vokalis band bentukkan Kevin Aprillio bernama Andante. Perempuan kelahiran Jakarta, 06 Juni 1990 ini, pernah berkuliah di Universitas Bina Nusantara Internasional.

Album Raisa yang bertajuk Self-Titled (2011) diproduksi dan dirilis oleh Solid Records dan Universal Music Indonesia. Produser album tersebut adalah 3 musisi muda dari band Indonesia, yaitu Asta Andoko (RAN), Ramadhan Handy (Soulvibe), dan Adrianto Ario Seto (Soulvibe), didukung oleh Nanda Oka dan Asta Andoko yang berlaku sebagai Executive Producer untuk Solid Records.

Sumber Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Raisa_Andriana, dan http://biografi-biodata-profile.blogspot.com/2012/05/biografi-biodata-dan-profil-raisa.html

Lambang Amerika Serikat

Lambang negara Amerika Serikat atau Segel Agung Amerika Serikat adalah lambang yang digunakan sebagai segel resmi berbagai dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Federal Amerika Serikat. Lambang ini pertama kali digunakan secara umum pada tahun 1782.
Segel ini terdiri atas bagian muka dan bagian belakang. Bagian muka digunakan sebagai lambang negara Amerika Serikat, dan umumnya digunakan pada berbagai dokumen resmi seperti paspor, lambang militer, pelat kedutaan besar, dan bendera-bendera Amerika Serikat. Sebagai lambang negara, desain lambang ini memiliki warna resmi; sebagai Segel Agung Negara yang dicetak embos atau dibubuhkan di atas kertas, biasanya hitam putih.
Sejak 1935, kedua sisi segel muncul pada bagian belakang pecahan uang satu dollar AS. Lambang Kepresidenan Amerika Serikat juga berdasarkan lambang ini, dan elemen-elemennya digunakan sebagai lambang berbagai institusi dan badan pemerintah Amerika Serikat.

Desain Muka

Pada bagian muka digunakan sebagai lambang negara Amerika Serikat. Perisai menampilkan dua ciri utama Bendera Amerika Serikat, yaitu bagian biru dan garis merah-putih. Akan tetapi tidak ada bintang pada latar biru. Perbedaan lainnya pada bagian garis terluar adalah warna putih, bukan warna merah.
Perisai ini ditopang oleh burung Elang botak dengan sayap membuka dan terentang sebagaimana lazimnya lambang negara bergambar burung. Dari perspektif elang, burung ini menggenggam himpunan 13 batang anak panah pada cakar kirinya, (melambangkan 13 koloni awal pembentuk Amerika serikat), dan sebuah ranting zaitun di cakar kanannya, keduanya melambangkan bahwa Amerika adalah negara yang cinta damai, tetapi selalu siap sedia untuk berperang. Meskipun tidak ditetapkan secara resmi oleh Undang-undang, ranting zaitun biasanya menampilkan 13 daun dan 13 buah zaitun yang juga melambangkan 13 negara bagian awal tersebut. Elang ini menolej pada ranting zaitun yang melambangkan Amerika lebih memilih jalan perdamaian. Pada paruhnya, elang ini mematuk pita yang bertuliskan motto berbahasa Latin E pluribus unum ("Dari banyak, Satu"). Motto ini memiliki semangat dan makna yang mirip dengan semboyan kebangsaan Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Di atas kepalanya muncul lingkaran lambang kejayaan dengan 13 bintang di atas latar biru. Ke-13 bintang ini diatur dalam konfigurasi with 1-4-3-4-1,membentuk bintang bersudut enam.

Desain Belakang


 Resolusi tahun 1782 menetapkan segel blazon pada bagian sebaliknya bergambar sebuah piramida yang belum rampung. Pada puncaknya terdapat sebuah mata dalam segitiga yang dikelilingi lambang kejayaan. Piramida ini umumnya ditampilkan terdiri atas 13 lapisan yang merujuk kepada 13 negara bagian awal Amerka Serikat. Resolusi juga menetapkan bahwa angka romawi MDCCLXXVI (melambangkan tahun 1776) harus dicantumkan. Sementara di puncak piramida terdapat Mata Ilahi yang mengawasinya. Dua motto muncul: Annuit cœptis melambangkan Providence telah "menyetujui upaya (kita)." Novus ordo seclorum, dikutip dari Virgil, adalah bahasa Latin yang berarti "sebuah orde (tatanan) segala zaman."Kata seclorum bukan berarti "sekuler", tetapi sebagai bentuk genitif posesif jamak kata saeculum, yang berarti (dalam konteks ini) generasi, abad,atau zaman. Bagian belakang ini tidak pernah digunakan sebagai lambang negara, tetapi tetap ditampilkan, misalnya pada bagian belakang uang pecahan satu dollar AS.

Desain Tengah




Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_Amerika_Serikat

Koperasi Indonesia

Arti Lambang Koperasi Indonesia
200px Logo gerakan koperasi  teak garden furniture indonesian, Lambang koperasi Indonesia koperasi indonesia ukm kukmi
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Sejarah Koperasi Indonesia 
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
 

Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerusmengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyatsangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah daratturut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidakjarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan   penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.
Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata : bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.    mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.    menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.    menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.    Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.    kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.    pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.    pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.    menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.    memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.    memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.

Sumber Referensi :  http://www.koperasiukm.com/tag/arti-lambang-koperasi-indonesia-dan-gambarnya dan http://agusnuramin.wordpress.com/2011/09/23/sejarah-koperasi-indonesia/

Arti Lambang Garuda Pancasila


Garuda Pancasila




Burung Garuda melambangkan kekuatan dan Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.
Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1)
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (sila ke-2)
Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia (sila ke-3)
Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (sila ke-4)
Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5)

Arti dan makna lambang negara Indonesia (Garuda Pancasila), yaitu :

Burung garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya dengan gagah menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasila.  Di tengah tameng yang bermakna benteng ketahanan filosofis, terbentang garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa, yang merupakan lambang geografis lokasi Indonesia.  Kedua kakinya yang kokoh kekar mencengkeram kuat semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda, Namun Tetap Satu“.
Secara tegas bangsa Indonesia telah memilih burung garuda sebagai lambang kebangsaannya yang besar, karena garuda adalah burung yang penuh percaya diri, energik dan dinamis.  Ia terbang menguasai angkasa dan memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung pada yang lain.  Garuda yang merupakan lambang pemberani dalam mempertahankan wilayah, tetapi dia pun akan menghormati wilayah milik yang lain sekalipun wilayah itu milik burung yang lebih kecil.  Warna kuning emas melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati.
Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun.  Burung garuda pun pantang mundur dan pantang menyerah.  Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15.
Keberhasilan bangsa Indonesia dalam meraih cita-citanya menjadi negara yang merdeka bersatu dan berdaulat pada tanggal 17 Agustus 1945, tertera lengkap dalam lambang garuda.  17 helai bulu pada sayapnya yang membentang gagah melambangkan tanggal 17 hari kemerdekaan Indonesia, 8 helai bulu pada ekornya melambangkan bulan Agustus, dan ke-45 helai bulu pada lehernya melambangkan tahun 1945 adalah tahun kemerdekaan Indonesia.  Semua itu memuat kemasan historis bangsa Indonesia sebagai titik puncak dari segala perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya yang panjang.  Dengan demikian lambang burung garuda itu semakin gagah mengemas lengkap empat arti visual sekaligus, yaitu makna filosofis, geografis, sosiologis, dan historis.

Sumber Referensi : http://wdinasty.wordpress.com/2009/01/11/160/ dan  http://yudhipri.wordpress.com/2010/09/15/arti-lambang-pancasila/